yang mau UN 3 bulan lagi, harap di baca baik baik :
Sabtu, 03 Januari 2015 , 07:35:00
Kelulusan Siswa Full dari Ujian Sekolah
Pemerintah Tetap Gelar Ujian Nasional
JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
telah menuntaskan penyusunan standar operasional
prosedur (SOP) Ujian Nasional (Unas) 2015. Hanya saja
SOP itu belum dipublikasi, karena harus dikonsultasikan
dulu ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan. Ada banyak perubahan regulasi mencolok
dalam SOP itu.
Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menjelaskan, meski
lembaganya berstatus independen, tetap harus melaporkan
SOP Unas 2015 ke Mendikbud. Alasannya, SOP itu nantinya
berfungsi sebagai penjabaran dari Peraturan Mendikbud
terkait Unas 2015.
"Jadi tidak mungkin kita publikasikan dulu sebelum
Permendikbud Unas 2015 diterbitkan," jelas dia di Jakarta
kemarin.
Ramli menuturkan, BSNP akan bertemu dengan Mendikbud
pekan depan. Diharapkan dalam pertemuan itu, bisa
diputuskan SOP final, sehingga bisa segera disosialisasikan
ke masyarakat.
Meski tetap menampung masukan dari Mendikbud, Ramli
optimistis SOP yang sudah 100 persen itu tidak akan
mengalami banyak revisi lagi.
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu
menjelaskan, ada sejumlah perubahan penting dalam SOP
Unas 2015. Di antaranya terkait dengan kelulusan siswa
peserta ujian. Ramli menuturkan, kelulusan siswa full
berdasar hasil ujian akhir sekolah.
"Semua mata pelajaran, termasuk yang di-unas-kan nanti
diujikan dalam ujian akhir sekolah," katanya.
Meski kelulusan siswa full menggunakan penilaian ujian
akhir sekolah, Ramli mengatakan unas (ujian secara
nasional) tetap diselenggarakan. Ketika unas sudah tidak
lagi menjadi penentu kelulusan, Ramli berharap siswa
mengerjakannya dengan sungguh-sungguh.
Para guru hingga kepala sekolah, diharapkan juga tidak
memutar otak untuk mencurangi unas.
Dengan demikian fungsi unas untuk pemetaan kualitas
pendidikan, benar-benar bisa objektif. Pemetaan itu terkait
dengan kemampuan siswa, sekolah, pemda, hingga
pemerintah pusat.
"Setelah unas tidak lagi menentukan kelulusan, kita
berharap pelaksanaannya kondusif," jelas dia. Ramli
berharap tidak ada lagi praktik kecurangan dalam
penyelenggaraan unas.
Meski sudah ada kejelasan skema kelulusan siswa, Ramli
belum bisa membeber urusan scoring-nya. Menurut Ramli,
urusan scoring Unas 2015 kemungkinan akan ditetapkan
bersama antara BSNP dengan Mendikbud Anies Baswedan.
Sementara itu, terkait dengan perubahan nama dari unas
menjadi evaluasi nasional (enas), Ramli mengatakan
hampir pasti dibatalkan. Padahal perubahan dari unas
menjadi enas itu, sudah masuk dalam pembahasan rapat-
rapat internal BSNP.
Dalam beberapa kesempatan, Ramli mendengar bahwa
Mendikbud Anies Baswedan tetap ingin mempertahankan
penamaan unas itu. Meski begitu, substansi unas sudah
tidak sama dengan unas-unas sebelumnya. Di mana unas
sebelumnya, berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa.
Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti mendukung
kebijakan Mendikbud Anies Baswedan menjadikan unas
sebagai parameter pemetaan kualitas pendidikan. Sebab
fungsi itu sesuai dengan UU 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Saya mengusulkan namanya bisa diganti menjadi ujian
negara," tutur perempuan yang juga sekjen Federasi
Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu.
Retno menjabarkan dalam Pasal 58 UU Sisdiknas
dinyatakan bahwa, penilaian peserta didik menjadi
kewenangan pendidik (guru) dan satuan pendidikan
(sekolah).
Tugas pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, adalah
meningkatkan kualitas guru dan sekolah. Dengan demikian
kualitas siswa secara langsung juga ikut terkatrol. (wan/
end)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/01/03/279128/
Kelulusan-Siswa-Full-dari-Ujian-Sekolah
0 comments:
Posting Komentar